Struktur Organisasi
Struktur Organisasi BPM UNISA Bandung
Struktur organisasi menggambarkan garis koordinasi, pembagian tanggung jawab, dan keterhubungan pelaksanaan penjaminan mutu dari tingkat universitas hingga fakultas dan program studi.
Struktur koordinasi penjaminan mutu
Bagan berikut merupakan model operasional yang dapat digunakan untuk menampilkan hubungan antara pimpinan universitas, BPM, bidang-bidang pelaksana, auditor mutu, serta unsur penjaminan mutu di fakultas dan program studi.
Bagan organisasi BPM UNISA Bandung
Ganti kolom nama sesuai keputusan atau surat tugas resmi universitas.
Rektor UNISA Bandung
Nama Pejabat
Penanggung jawab tertinggi kebijakan dan tata kelola mutu universitas.Kepala Badan Penjaminan Mutu
Nama Pejabat
Memimpin, mengoordinasikan, dan mempertanggungjawabkan seluruh program penjaminan mutu.Sekretaris / Staf Administrasi BPM
Nama Pejabat
Mendukung administrasi, dokumentasi, agenda, pelaporan, dan pengelolaan arsip mutu.Koordinator SPMI dan Pengembangan Standar
Nama Pejabat
Mengembangkan kebijakan, manual, standar, formulir, indikator, dan perangkat PPEPP.Koordinator Audit dan Evaluasi Mutu
Nama Pejabat
Mengoordinasikan monitoring, evaluasi, AMI, RTM, pengendalian, dan tindak lanjut.Koordinator Akreditasi dan Data Mutu
Nama Pejabat
Mendampingi akreditasi serta mengelola basis data, dokumen, pelaporan, dan informasi mutu.Gugus / Unit Penjaminan Mutu Fakultas
Koordinator pada masing-masing fakultas
Mengoordinasikan implementasi SPMI dan pelaporan mutu pada tingkat fakultas.Tim / Unit Penjaminan Mutu Program Studi
Koordinator pada masing-masing program studi
Melaksanakan pemantauan standar, pengelolaan bukti mutu, evaluasi, dan tindak lanjut di program studi.Tanggung jawab setiap unsur
Pembagian peran membantu proses koordinasi, pelaporan, dan pengambilan keputusan mutu berjalan secara efektif.
Rektor
Menetapkan kebijakan, memberikan arahan strategis, menyediakan sumber daya, dan menerima laporan kinerja mutu.
Kepala BPM
Memimpin perencanaan, koordinasi, evaluasi, pengendalian, peningkatan, dan pelaporan mutu universitas.
Koordinator Bidang
Melaksanakan program teknis sesuai bidang, mengolah data, menyusun instrumen, dan menyiapkan rekomendasi.
Auditor Mutu Internal
Melaksanakan audit secara objektif, mencatat temuan, menyusun laporan, dan memverifikasi tindak lanjut.
Unit Mutu Fakultas
Mengoordinasikan implementasi standar dan mengonsolidasikan data mutu dari program studi di fakultas.
Unit Mutu Program Studi
Mengawal pelaksanaan standar, mengelola bukti, melakukan evaluasi, dan menindaklanjuti hasil audit.
Dari kebijakan hingga tindak lanjut
Koordinasi berlangsung secara vertikal dan horizontal untuk memastikan keputusan mutu diterapkan dan hasilnya dilaporkan kembali kepada pimpinan.
Susunan jabatan, nomenklatur bidang, jumlah koordinator, serta nama pejabat pada halaman ini adalah model operasional. Sebelum dipublikasikan sebagai struktur resmi, sesuaikan dengan Statuta, Organisasi dan Tata Kerja, Peraturan Rektor, atau Keputusan Rektor UNISA Bandung yang berlaku.
Pelajari tugas dan fungsi setiap unsur
Buka halaman tugas dan fungsi untuk melihat ruang lingkup pelaksanaan SPMI, AMI, akreditasi, dan pengelolaan data mutu.