Badan Penjaminan Mutu Universitas 'Aisyiyah Bandung: pusat informasi SPMI, siklus PPEPP, audit mutu internal, akreditasi, dokumen mutu, dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Aspirasi Mutu

Struktur Organisasi

Profil Kelembagaan BPM

Struktur Organisasi BPM UNISA Bandung

Struktur organisasi menggambarkan garis koordinasi, pembagian tanggung jawab, dan keterhubungan pelaksanaan penjaminan mutu dari tingkat universitas hingga fakultas dan program studi.

TerarahGaris komando dan koordinasi yang jelas
TerintegrasiTerhubung dari universitas sampai program studi
AkuntabelTanggung jawab dan pelaporan terdokumentasi

Struktur koordinasi penjaminan mutu

Bagan berikut merupakan model operasional yang dapat digunakan untuk menampilkan hubungan antara pimpinan universitas, BPM, bidang-bidang pelaksana, auditor mutu, serta unsur penjaminan mutu di fakultas dan program studi.

Bagan organisasi BPM UNISA Bandung

Ganti kolom nama sesuai keputusan atau surat tugas resmi universitas.

Tanggung jawab setiap unsur

Pembagian peran membantu proses koordinasi, pelaporan, dan pengambilan keputusan mutu berjalan secara efektif.

01

Rektor

Menetapkan kebijakan, memberikan arahan strategis, menyediakan sumber daya, dan menerima laporan kinerja mutu.

02

Kepala BPM

Memimpin perencanaan, koordinasi, evaluasi, pengendalian, peningkatan, dan pelaporan mutu universitas.

03

Koordinator Bidang

Melaksanakan program teknis sesuai bidang, mengolah data, menyusun instrumen, dan menyiapkan rekomendasi.

04

Auditor Mutu Internal

Melaksanakan audit secara objektif, mencatat temuan, menyusun laporan, dan memverifikasi tindak lanjut.

05

Unit Mutu Fakultas

Mengoordinasikan implementasi standar dan mengonsolidasikan data mutu dari program studi di fakultas.

06

Unit Mutu Program Studi

Mengawal pelaksanaan standar, mengelola bukti, melakukan evaluasi, dan menindaklanjuti hasil audit.

Alur Koordinasi

Dari kebijakan hingga tindak lanjut

Koordinasi berlangsung secara vertikal dan horizontal untuk memastikan keputusan mutu diterapkan dan hasilnya dilaporkan kembali kepada pimpinan.

1
Arah dan KebijakanRektor menetapkan arah serta kebijakan mutu universitas.
2
Koordinasi BPMBPM menerjemahkan kebijakan menjadi program, standar, dan instrumen.
3
Implementasi UnitFakultas dan program studi menjalankan serta mendokumentasikan standar.
4
Evaluasi dan PelaporanHasil monitoring dan audit menjadi dasar pengendalian serta peningkatan.
Catatan penyesuaian struktur

Susunan jabatan, nomenklatur bidang, jumlah koordinator, serta nama pejabat pada halaman ini adalah model operasional. Sebelum dipublikasikan sebagai struktur resmi, sesuaikan dengan Statuta, Organisasi dan Tata Kerja, Peraturan Rektor, atau Keputusan Rektor UNISA Bandung yang berlaku.

Keterkaitan Jabatan

Pelajari tugas dan fungsi setiap unsur

Buka halaman tugas dan fungsi untuk melihat ruang lingkup pelaksanaan SPMI, AMI, akreditasi, dan pengelolaan data mutu.

Buka Tugas dan Fungsi