Badan Penjaminan Mutu Universitas 'Aisyiyah Bandung: pusat informasi SPMI, siklus PPEPP, audit mutu internal, akreditasi, dokumen mutu, dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Aspirasi Mutu

Pelaksanaan

Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal

Pelaksanaan Standar SPMI UNISA Bandung

Pelaksanaan merupakan tahap kedua siklus PPEPP untuk menerapkan standar mutu ke dalam program, proses, layanan, dan kegiatan nyata pada seluruh unit akademik serta nonakademik Universitas 'Aisyiyah Bandung.

02Tahap kedua dalam siklus PPEPP
KonsistenStandar diterapkan pada seluruh proses terkait
TerdokumentasiSetiap kegiatan menghasilkan data dan bukti

Mengubah standar menjadi praktik nyata

Pelaksanaan adalah proses menjalankan standar SPMI melalui rencana kerja, prosedur, layanan, kegiatan, penggunaan sumber daya, pembagian tanggung jawab, serta pencatatan bukti. Tahap ini memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan secara konsisten dan dapat dievaluasi.

Tujuan Utama

Memastikan standar dilaksanakan secara efektif, konsisten, dan dapat dibuktikan

Tahap Pelaksanaan mengarahkan seluruh unit untuk menerjemahkan standar ke dalam target kerja, prosedur, layanan, program, dan bukti yang jelas sehingga pencapaian mutu dapat dipantau, dievaluasi, dikendalikan, serta ditingkatkan secara berkelanjutan.

TerencanaKonsistenAkuntabelBerorientasi Mutu

Proses penerapan standar pada setiap unit

Pelaksanaan dilakukan secara terencana agar standar dipahami oleh pelaksana, didukung sumber daya yang memadai, dan menghasilkan rekaman yang dapat ditelusuri.

01

Sosialisasi dan pemahaman standar

Menyampaikan isi standar, indikator, target, prosedur, tanggung jawab, jadwal, serta bukti yang harus disiapkan kepada seluruh pihak yang terlibat.

02

Penyusunan rencana pelaksanaan

Menerjemahkan standar ke dalam program kerja, sasaran, indikator operasional, kegiatan, jadwal, kebutuhan anggaran, dan rencana pemantauan.

03

Penetapan penanggung jawab

Menentukan pimpinan, unit, tim, dan personel pelaksana beserta kewenangan, pembagian tugas, jalur koordinasi, dan mekanisme pelaporannya.

04

Penyediaan sumber daya

Memastikan ketersediaan SDM, anggaran, sarana, prasarana, teknologi, data, dokumen, dan dukungan lain yang dibutuhkan untuk mencapai standar.

05

Pelaksanaan program dan layanan

Menjalankan proses akademik dan nonakademik sesuai standar, manual, SOP, instruksi kerja, kalender kegiatan, serta ketentuan internal yang berlaku.

06

Pencatatan bukti pelaksanaan

Mendokumentasikan kegiatan, keputusan, data kinerja, daftar hadir, berita acara, laporan, hasil layanan, keluaran, serta rekaman mutu lainnya.

07

Pemantauan rutin

Memantau kemajuan target, kepatuhan prosedur, kendala, risiko, penggunaan sumber daya, dan kualitas layanan untuk mencegah penyimpangan sejak awal.

08

Pelaporan dan koordinasi tindak lanjut

Menyusun laporan berkala, membahas kendala, melakukan koreksi operasional, dan menyerahkan data yang dibutuhkan untuk tahap Evaluasi standar.

Landasan penerapan standar yang efektif

Setiap unit perlu menerapkan prinsip berikut agar pelaksanaan standar berjalan tertib, konsisten, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.

Patuh pada Standar

Setiap kegiatan mengikuti dokumen SPMI, SOP, ketentuan akademik, dan peraturan internal yang berlaku.

Konsisten

Proses dilaksanakan dengan cara yang seragam dan berulang sesuai standar pada setiap periode layanan.

Tanggung Jawab Jelas

Setiap target memiliki pelaksana, pemilik proses, pemberi persetujuan, dan jalur pelaporan yang jelas.

Berbasis Bukti

Setiap pelaksanaan menghasilkan data, dokumen, atau rekaman yang sah dan dapat diverifikasi.

Berbasis Risiko

Risiko pelaksanaan dikenali, dikendalikan, dan dilaporkan agar tidak menghambat pencapaian standar.

Berorientasi Layanan

Pelaksanaan memperhatikan kebutuhan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, mitra, dan pengguna lulusan.

Unsur Pelaksanaan

Komponen operasional yang harus tersedia

Standar dapat terlaksana secara efektif apabila setiap unit memiliki rencana, prosedur, sumber daya, bukti, dan mekanisme pelaporan yang saling terhubung.

Rencana Kerja dan TargetProgram, indikator, jadwal, anggaran, dan hasil yang harus dicapai.
SOP dan Instruksi KerjaUrutan kegiatan, persyaratan, kewenangan, dan titik kendali proses.
Pelaksana dan Sumber DayaSDM, anggaran, sarana, teknologi, data, dan dukungan operasional.
Rekaman MutuBukti kegiatan, keluaran layanan, data capaian, dan dokumen pendukung.
Monitoring dan PelaporanPemantauan berkala, analisis kendala, laporan kemajuan, dan koordinasi koreksi.

Dokumen dan rekaman yang perlu disiapkan

Bukti pelaksanaan menunjukkan bahwa program dan proses telah berjalan sesuai standar serta menyediakan data untuk tahap Evaluasi.

Bukti 01Rencana Operasional

Program kerja, target kinerja, jadwal, penanggung jawab, anggaran, dan rencana pengendalian risiko.

Bukti 02Dokumen Prosedur

SOP, instruksi kerja, pedoman layanan, formulir, dan ketentuan teknis yang digunakan.

Bukti 03Rekaman Kegiatan

Daftar hadir, undangan, notulen, berita acara, dokumentasi, surat tugas, dan hasil kegiatan.

Bukti 04Data Kinerja

Data akademik dan nonakademik, capaian indikator, hasil layanan, serta penggunaan sumber daya.

Bukti 05Rekaman Layanan

Permohonan, respons, penyelesaian layanan, umpan balik, pengaduan, dan tindak lanjut pengguna.

Bukti 06Laporan Berkala

Laporan kemajuan, kendala, risiko, tindakan koreksi awal, dan rekomendasi untuk evaluasi.

Pembagian peran dalam pelaksanaan standar

Pelaksanaan mutu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi antara pimpinan, BPM, unit pelaksana, dan pengelola mutu di setiap tingkat.

Pimpinan Universitas

Memberikan arahan, persetujuan program, dukungan sumber daya, dan pengawasan pencapaian standar.

BPM

Mengoordinasikan sosialisasi, pendampingan, pemantauan, pengelolaan bukti, dan kesiapan evaluasi.

Fakultas dan Program Studi

Menjalankan standar akademik, mengelola program, memantau indikator, dan melaporkan hasil.

Unit Kerja

Melaksanakan standar nonakademik dan layanan pendukung sesuai fungsi, prosedur, serta target unit.

Dosen dan Tenaga Kependidikan

Menjalankan proses sesuai standar, menjaga kualitas layanan, dan menyiapkan rekaman pelaksanaan.

Gugus atau Unit Mutu

Mendampingi pelaksana, memeriksa kelengkapan bukti, memantau capaian, dan mengoordinasikan laporan.

Hal yang perlu diperiksa secara berkala

Pemantauan rutin membantu unit mengetahui kemajuan sekaligus melakukan koreksi sebelum memasuki evaluasi formal.

Pantauan 01Kemajuan Target

Membandingkan realisasi program dan indikator dengan target serta jadwal yang telah ditetapkan.

Pantauan 02Kepatuhan Prosedur

Memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai SOP, persyaratan, kewenangan, dan standar layanan.

Pantauan 03Kelengkapan Bukti

Memeriksa keabsahan, keterbacaan, konsistensi, penyimpanan, dan kemudahan penelusuran rekaman.

Pantauan 04Kendala dan Risiko

Mencatat hambatan, penyebab, dampak, tindakan koreksi, dan kebutuhan dukungan pimpinan.

Catatan penerapan

Uraian pada halaman ini merupakan kerangka operasional tahap Pelaksanaan SPMI. Pembagian kewenangan, indikator, formulir, SOP, jadwal pelaporan, jenis rekaman, dan mekanisme pemantauan perlu disesuaikan dengan Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, struktur organisasi, serta peraturan internal UNISA Bandung yang berlaku.

Tahap Berikutnya

Lanjutkan ke Evaluasi Pelaksanaan Standar

Setelah standar dilaksanakan dan buktinya terdokumentasi, capaian perlu diukur dan dibandingkan dengan target untuk mengetahui kesesuaian, kekurangan, serta peluang perbaikan.

Buka Tahap Evaluasi