Dasar Hukum
Dasar Hukum BPM UNISA Bandung
Landasan peraturan perundang-undangan dan dokumen internal yang menjadi acuan penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal, Audit Mutu Internal, akreditasi, serta peningkatan mutu berkelanjutan di Universitas 'Aisyiyah Bandung.
Acuan penyelenggaraan mutu perguruan tinggi
Dasar hukum BPM disusun secara berjenjang, mulai dari sistem pendidikan nasional, pengelolaan pendidikan tinggi, standar nasional pendidikan, hingga peraturan khusus mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi dan kebijakan internal universitas.
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Peraturan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi ini mengatur Standar Nasional Pendidikan Tinggi, standar yang ditetapkan perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, lembaga akreditasi, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Lihat peraturan resmiDasar hukum utama penjaminan mutu
Peraturan berikut menjadi landasan nasional dalam penyelenggaraan, pengelolaan, standardisasi, evaluasi, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
UU Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan nasional, termasuk standar nasional pendidikan, evaluasi, akreditasi, pengelolaan, dan pengawasan pendidikan.
Buka dokumen resmiUU Nomor 12 Tahun 2012
Tentang Pendidikan Tinggi. Mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi dan sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan melalui penjaminan mutu internal serta penjaminan mutu eksternal.
Buka dokumen resmiPP Nomor 4 Tahun 2014
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Menjadi acuan tata kelola, kewenangan, serta tanggung jawab perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Buka dokumen resmiPP Nomor 57 Tahun 2021
Tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022. Mengatur standar nasional, evaluasi sistem pendidikan, akreditasi, dan mekanisme peningkatan mutu pendidikan.
Buka PP 57/2021PP Nomor 4 Tahun 2022
Tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021. Menyesuaikan pengaturan Standar Nasional Pendidikan dengan ketentuan pendidikan tinggi dan mekanisme akreditasi.
Buka dokumen resmiPermendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Menjadi acuan operasional terbaru bagi SPMI, standar pendidikan tinggi, akreditasi, lembaga akreditasi, dan pengelolaan data pendidikan tinggi.
Buka JDIH KemdiktisaintekLandasan operasional BPM di UNISA Bandung
Selain regulasi nasional, pelaksanaan tugas BPM ditetapkan melalui dokumen internal universitas yang berlaku dan disahkan oleh pejabat berwenang.
Statuta UNISA Bandung
Menjadi landasan dasar penyelenggaraan, tata kelola, organisasi, kewenangan, dan sistem pengawasan Universitas 'Aisyiyah Bandung.
Kebijakan SPMI
Menetapkan arah, prinsip, ruang lingkup, strategi, dan komitmen universitas dalam pelaksanaan penjaminan mutu akademik serta nonakademik.
Peraturan atau Keputusan Rektor
Menetapkan pembentukan, kedudukan, struktur organisasi, tugas, fungsi, kewenangan, serta tata kerja Badan Penjaminan Mutu.
Manual SPMI
Menjadi pedoman operasional pelaksanaan tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar.
Standar SPMI
Memuat kriteria, indikator, target, dan ukuran mutu yang harus dipenuhi oleh unit akademik maupun nonakademik.
Formulir dan SOP Mutu
Mendukung pencatatan, pengendalian dokumen, monitoring, evaluasi, audit, pelaporan, dan tindak lanjut peningkatan mutu.
Nomor, tahun, dan judul Statuta, Peraturan Rektor, serta Keputusan Rektor belum dicantumkan karena tidak tersedia pada sumber yang diberikan. Tambahkan nomor dokumen yang sah sesuai arsip resmi UNISA Bandung sebelum halaman dipublikasikan.
Dari regulasi menuju budaya mutu
Setiap regulasi diterjemahkan menjadi kebijakan, standar, mekanisme evaluasi, dan tindakan perbaikan yang dapat dilaksanakan oleh seluruh unit kerja.
Pelajari perangkat utama SPMI
Buka kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI yang menjadi perangkat operasional pelaksanaan penjaminan mutu UNISA Bandung.